PANGKEP - Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana, SH kembali memastikan vaksinasi yang dilakukan berjalan lancar Jum'at (28/1/2022)
Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana yang didampingi Kabid Dikdas Syamsir kini berada di SDN 35 Leange Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep.
H Syahban Samana yang kini aktif turun lapangan pantau disejumlah sekolah pantau vaksinasi berkata bahwa Pemerintah telah menerbitkan peraturan tentang program vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Menurutnya bahwa Peraturan itu dimuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Desember 2019.
Dia menjelaskan bahwa Berdasarkan instruksi tersebut, program vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada 14 Desember 2021 lalu, bagi Anak yang masuk kriteria usia itu sudah bisa daftar vaksin Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, kami berharap kepada segenap kepala sekolah agar dibangun sosialisasi kepada orang tua siswa dan minta persetujuan, supaya semua ini berjalan dengan lancar
Menurutnya bahwa Vaksinasi ini sangat penting untuk anak anak agar lebih tahan dalam antisipasi penularan virus Corona dan penyakit lainnya.
" Vaksin ini dapat antisipasi penularan virus penyakit dan tercipta kekebalan tubuh bagi anak anak" ujarnya ( Herman djide)