PANGKEP - Kepala Puskesmas Ma'rang Kabupaten Pangkep H Jumaide, SKM saat ditemui di sela-sela kesibukannya dalam melakukan pelayanan vaksinasi booster di Puskesmas Ma'rang Rabu (30/3/2022).
Dia mengatakan bahwa vaksinasi Booster itu harus ditahu betul manfaatnya oleh masyarakat sehingga sangat perlu dilakukan sosialisasi.
" Kami setiap saat dan dimanapun saya beraktivitas tetap memberitahu warga agar mereka mengerti apa tujuan dan manfaat vaksinasi booster" ujarnya.
“Vaksinasi booster adalah vaksinasi COVID-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan, ” ujarnya.
Dia mengungkapkan, hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.
Dia berkata bahwa pelaksanaan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) ada syaratnya yakni
a. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
b. Berusia 18 tahun ke atas; dan
c. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya ( Herman Djide)