Pencairan Dana Pendidikan Mahasiswa Terkesan Dipersulit, Panitia Salah Ada Sanggahan Mahasiswa Salah Berkas Langsung Batal Terima Dana Pendidikan

    Pencairan Dana Pendidikan Mahasiswa Terkesan Dipersulit, Panitia Salah Ada Sanggahan Mahasiswa Salah  Berkas Langsung Batal  Terima Dana Pendidikan

    PANGKEP - Pencairan Dana Mahasiswa dari  Pemerintah  Kabupaten Pangkep melalui Dinas Pendidikan dan Kesra kini semakin rumit dan berbelit-belit.

    Salah seorang, orang tua mahasiswa sangat menyayangkan atas pencairan dana bantuan untuk mahasiswa karena sangat berbeli-belit dan tidak ada sanggahan atau perbaikan berkas bila ada kesalahan dari mahasiswa tapi langsung batal terima dana pendidikan.

    " Seharusnya ada juga sanggahan dari Mahasiswa atau perbaikan berkasnya bila ada salah untuk perbaikan"ujarnya.

    Sementara pihak panitia bila ada kesalahan cara menilai berkas mahasiswa ada sanggahan dari panitia sementara mahasiswa tidak ada sanggahan tapi langsung batal terima dana pendidikan.

    Saat di konfirmasi panitia di ruang Kesra kantor daerah Pangkep, Kamis (5/10/2023)  mengatakan bahwa apabila ada kesalahan administrasi berkas mahasiswa maka mereka batal menerima dana pendidikan tersebut dan tidak ada sanggahan atau perbaikan dari berkasnya tapi langsung batal menerima dana pendidikan.

    Sementara bila panitia salah atas pemeriksaan berkas  mahasiswa ada sanggahan, .dengan waktu hanya 2 hari.yakni tgl 5 sampai tgl 6.

    Kebijakan panitia seperti ini terkesan tidak adil, harusnya antara panitia dan mahasiswa bila ada salah masing masing ada sanggahan bukan hanya panitia saja ada sanggahan.

    Sementara salah seorang mahasiswa yang di temui di kantor daerah rencana akan menggelar demo ke DPRD terkait hal ini.

    " ini di persulit bagi mahasiswa menerima dana pendidikan dan terkesan hanya orang tertentu saja yang mendapatkan dana pendidikan tersebut" ujarnya.. ( """)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Humas Polri Ke 72, Kapolres Pangkep...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Kanit Binmas Polsek Liukang Tangaya Hadiri Reses DPRD Dapil IV, Serap Aspirasi Masyarakat
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags