PANGKEP - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep DR Sabrun saat dihubungi diruang kerjanya Selasa (16/1/2024) mengatakan bahwa berdasarkan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengintegrasikan Platform Merdeka Mengajar (PMM)
Maka atas kebijakan tersebut, menurut DR Sabrun bahwa Kebijakan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar.
Dia menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah menjadi lebih baik sebab praktis karena dokumen yang diisi dan disiapkan menjadi lebih sedikit sehingga beban administrasi berkurang.
Kemudian juga relevan karena praktik kinerja mengacu pada indikator Rapor Pendidikan yang direkomendasikan sehingga pengelolaan kinerja sesuai dengan kebutuhan peningkatan pembelajaran di satuan pendidikan.
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik
|
Selain itu kata dia, bahwa hal tersebut dapat berdampak nyata karena penilaian akan lebih berkualitas pembelajaran berdasarkan observasi kelas. Selain itu, guru dan kepala sekolah juga akan mendapatkan apresiasi yang sesuai dengan kinerjanya.
Kemudian untuk tahapan perencanaan, guru hanya perlu fokus meningkatkan kinerja pada salah satu indikator rekomendasi berdasarkan capaian rapor pendidikan yang telah terintegrasi di PMM, dan selanjutnya ditahap pelaksanaan, kepala sekolah akan melakukan observasi kelas dan melakukan penilaian berdasarkan rubrik yang telah disediakan di PMM. dan pada tahap penilaian, kepala sekolah dapat melihat rangkuman pencapaian guru untuk predikat kinerja yang lebih baik.
Baca juga:
Najwa Shihab: Profesi Jurnalis
|
Dr Sabrun mengajak bersama-sama menjadikan pengelolaan kinerja ini sebagai tonggak bagi perubahan positif dalam pendidikan, karena setiap langkah kecil merupakan pondasi besar bagi masa depan yang lebih baik" ujarnya (Herman Djide)