PANGKEP - Sekertaris Dinas Perpustakaan Kabupaten Pangkep saat dihubungi Kamis (23/6/2022) mengatakan bahwa sesuai amanat Undang - Undang RI No.43 th. 2007 tentang Perpustakaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dlm UU Dasar Negara RI th 1945,
Menurutnya bahwa Perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yg beriman dan bertaqwa kpd Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dlm mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional.
Untuk itu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berkolaborasi unsur terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bunda Paud, Camat, Puskesmas KUA, Kapolsek, Koramil , lurah dan tokoh masyarakat sama sama memajukan dunia pendidikan.
Dia jelaskan bahwa senada dengan Cita Dasa visi misi Pangkep menjadi Cerdas dan religius.melalui pelepasan/Penamatan Peserta Didik PAUD SE Kec.Segeri agar Peserta Didik dapat melanjutkan jenjang lebih tinggi lagi.
Kami juga sempat menyampaikan Program kegiatan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Literasi baca menuju masyarakat sejahtera dgnTransformasi Perpustakaan Inklusi berbasis sosia,
"Hadir juga pojok baca Digital, termasuk program andalan Inovasi Pustaka Palimbang meyediakan koleksi buku baca diatas Kapal antar pulau" ujarnya.
Untuk mengisi waktu luang diatas perahu masyarakat menyempatkan membaca buku koleksi sampai menuggu pulau yg dituju.termasuk juga TV Macca maka itu pihak Perpustakaan siap mengembangkan Program yg lain dan bekerja sama dengan pihak Instansi. ( Herman djide)